.id
- Diperuntukkan bagi Orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
- Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
.co.id
- NIB/TDP/AKTA/NPWP/Surat Ijin yang setara (cukup salah satu di antaranya).
- KTP/Paspor.
- Sertifikat Merek (bila ada).
.ac.id
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan Perundangan.
- Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.
- KTP/Paspor.
.or.id
- Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan.
- KTP/Paspor.
.sch.id
1. Untuk sekolah resmi:
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga.
- KTP/Paspor.
2. Untuk Pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD:
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
- KTP/Paspor.
.my.id
- Diperuntukkan bagi Orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
- Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
.web.id
- Identity Card/Passport
.biz.id
- Diperuntukkan bagi Orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
- Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
Friday, March 15, 2024